Kelas Menengah Kian Tertekan, Ekonom Desak Pemerintah Beri Dukungan Nyata
Kelas menengah yang kerap disebut sebagai tulang punggung ekonomi dinilai perlu segera mendapat dukungan lebih serius agar tidak semakin terpuruk
Jakarta - Nasib ekonomi kelas menengah di Indonesia kini menjadi sorotan. Setelah jumlahnya menyusut karena banyak yang turun kelas, kelompok ini dinilai tak kalah membutuhkan perhatian pemerintah.
Ekonom senior, Tauhid Ahmad, menilai belum ada langkah konkret yang secara khusus mendukung daya beli kelas menengah. Ia menyoroti kebijakan perpajakan hingga pungutan lain yang justru menambah beban.
“Bicara kelas menengah, tidak ada upaya konkrit yang membantu daya beli mereka. Apalagi soal pajak, ini kan penting. Belum lagi urusan royalti, UMKM 0,5%, atau PPN. Saya kira ini yang perlu diusulkan untuk diubah untuk menggenjot daya beli mereka,” kata Tauhid kepada detikcom dalam program detikSore, Jumat (5/9/2025).
Menurut data Bank Dunia, periode 2019–2024 menunjukkan adanya perbedaan mencolok antar kelompok masyarakat.
Kelompok 40% termiskin justru mencatatkan pertumbuhan konsumsi 2–3% per tahun, didukung program bantuan sosial pemerintah. Sementara itu, 10% masyarakat terkaya mengalami kenaikan konsumsi 3% per tahun.
Sebaliknya, kelas menengah—yang berada di persentil 40–90 konsumsi—hanya tumbuh sekitar 1,3% per tahun. Angka ini menunjukkan daya beli mereka justru melemah.
“Meskipun angka kemiskinan kita turun, tapi yang di atas garis kemiskinan itu tambah banyak. Ini yang jadi problematik,” jelas Tauhid.
Tekanan kelas menengah juga terlihat dari data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Per Mei 2025, simpanan masyarakat di bawah Rp100 juta yang umumnya dimiliki kelas menengah terkontraksi 0,9%. Sebaliknya, simpanan masyarakat kaya justru naik 1% untuk nominal hingga Rp5 miliar.
Stagnasi gaji serta meningkatnya pengeluaran akibat kenaikan harga membuat banyak keluarga kelas menengah semakin ketat mengatur belanja, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti makanan.
Tauhid menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata yang berdampak langsung. Beberapa opsi yang diajukan antara lain diskon transportasi, perbaikan kebijakan upah, hingga menunda kebijakan perpajakan dan pungutan lain.
“Urusan royalti tunggu dulu deh, biar yang di bawah hidup dulu. Ditinjau ulang kebijakan itu karena cukup memberatkan masyarakat. Termasuk PBB dan sebagainya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya wacana di Komisi XI DPR untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 10%.
“Itu paling tidak menambah daya beli masyarakat. Seperti halnya di negara lain, itu banyak yang diturunkan, fleksibel saja dengan situasi ini. Saya kira jangka pendek itu bisa direalisasikan,” tambah Tauhid.