Ratusan ASN di Lebong Manipulasi Absensi, TPP Terancam Tak Cair
Imbas dari praktik manipulasi ini juga mempengaruhi proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret. Pemda Lebong kini mempertimbangkan kembali validitas data kehadiran para ASN
Lebong - Sebanyak 1.233 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terbukti memanipulasi sistem absensi elektronik menggunakan aplikasi fake GPS. Praktik ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari kepala dinas, dokter, pejabat eselon II dan III, hingga hampir seluruh camat di wilayah tersebut.
Asisten II Sekretariat Pemerintah Daerah Lebong, Doni Swabuana, mengatakan temuan ini diungkap oleh pihak vendor yang mengelola sistem absensi ASN. Ia menyebut modus yang digunakan adalah memalsukan lokasi kehadiran dengan aplikasi GPS palsu.
“Vendor yang mengelola sistem absensi menemukan ada 1.233 ASN yang memanipulasi absensi elektronik. Jadi, 1.233 ASN itu menggunakan modus fake GPS,” ungkap Doni saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan kepada Bupati Lebong untuk segera ditindaklanjuti melalui proses penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa keterlibatan pejabat struktural seperti kepala dinas dan eselon II menambah seriusnya pelanggaran ini.
“Ada kepala dinas, para dokter, eselon II, eselon III, hampir seluruh camat. Mereka terbukti memanipulasi lokasi mereka menggunakan fake GPS. Saya sudah melaporkan kepada bupati untuk dilakukan penegakan disiplin,” katanya.
Imbas dari praktik manipulasi ini juga mempengaruhi proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret. Pemda Lebong kini mempertimbangkan kembali validitas data kehadiran para ASN.
“Ini menjadi pertimbangan untuk pembayaran TPP ASN,” jelas Doni.
Sebagai respons cepat, sistem absensi elektronik saat ini dihentikan sementara dan diganti dengan metode absensi manual guna menghindari penyalahgunaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik terkait integritas dan kedisiplinan ASN, serta menjadi peringatan penting akan pentingnya sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap teknologi administrasi pemerintahan.