UII Berikan Bantuan Hukum bagi Mahasiswa yang Diduga Diintimidasi usai Gugat UU TNI ke MK
UII menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan mahasiswa mendapat perlindungan hukum penuh
Yogyakarta - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memberikan pendampingan hukum terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga mengalami intimidasi setelah mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rektor UII, Fathul Wahid, menyatakan bahwa pihak kampus telah meminta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UII untuk secara intensif mendampingi ketiga mahasiswa tersebut.
“LKBH disiapkan kampus untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi ketiga mahasiswa. Semua informasi satu pintu dari LKBH demi keamanan mahasiswa,” ujar Fathul pada Jumat, 30 Mei 2025.
Fathul menegaskan bahwa langkah para mahasiswa tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Ia menyebutkan bahwa permohonan judicial review ke MK adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.
“Pelarangan terhadap penggunaan hak tersebut berarti melawan konstitusi,” tegasnya.
Ketiga mahasiswa yang diduga mengalami intimidasi adalah Abdur Rahman Aufklarung, Bagus Putra Handika, dan Irsyad Zainul Mutaqin. Mereka berasal dari Mojokerto (Jawa Timur), Grobogan (Jawa Tengah), dan Surya Mataram (Lampung Timur). Dari empat mahasiswa penggugat, hanya satu mahasiswa, yakni Satrio Anggito Abimanyu, yang tidak mengalami intimidasi.
Ketiganya mengaku mendapat tekanan setelah petugas Babinsa dan seseorang yang mengaku utusan Mahkamah Konstitusi mendatangi keluarga dan ketua RT di daerah asal masing-masing. Mereka diminta menyerahkan salinan kartu keluarga serta informasi pribadi lainnya.
Kejadian pertama terjadi pada Ahad siang, 18 Mei 2025, saat seorang petugas Babinsa mendatangi rumah kepala urusan pemerintahan desa di Dusun Ngudi, Pesanggrahan, Kutorejo, Mojokerto. Petugas tersebut meminta salinan kartu keluarga milik Abdur Rahman Aufklarung. Diketahui, ayah Abdur menjabat sebagai kepala desa setempat.
UII menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan memastikan mahasiswa mendapat perlindungan hukum penuh. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI maupun Mahkamah Konstitusi terkait laporan dugaan intimidasi ini.